You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Publik DKI Tetap Maksimal Selama Ramadan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelayanan Publik DKI Tetap Maksimal Saat Ramadan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan pelayanan publik yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap maksimal selama Ramadan.

Pelayanan tetap saja. Tetap sama seperti biasa walau pulang lebih awal ya. Enggak ada pelayanan yang terganggu

"Pelayanan tetap saja. Tetap sama seperti biasa walau pulang lebih awal ya. Enggak ada pelayanan yang terganggu," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

Djarot meminta aturan PNS pulang lebih awal saat bulan Ramadan‎ merupakan bentuk perhatian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada PNS DKI.

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

"Aturan itu bentuk perhatian Pak Basuki kepada yang sedang menjalankan puasa, supaya bisa menjalankan ibadah puasanya secara penuh," tandasnya.

Sebelumnya, ‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ‎Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah.‎

Dengan Aturan itu, selama bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan pulang lebih awal. Namun, aturan itu tidak berlaku untuk guru dan penjaga sekolah karena peraturannya diatur tersendiri oleh Dinas Pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2086 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2079 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1129 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye973 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye921 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik