You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Publik DKI Tetap Maksimal Selama Ramadan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelayanan Publik DKI Tetap Maksimal Saat Ramadan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan pelayanan publik yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap maksimal selama Ramadan.

Pelayanan tetap saja. Tetap sama seperti biasa walau pulang lebih awal ya. Enggak ada pelayanan yang terganggu

"Pelayanan tetap saja. Tetap sama seperti biasa walau pulang lebih awal ya. Enggak ada pelayanan yang terganggu," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/6).

Djarot meminta aturan PNS pulang lebih awal saat bulan Ramadan‎ merupakan bentuk perhatian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kepada PNS DKI.

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

"Aturan itu bentuk perhatian Pak Basuki kepada yang sedang menjalankan puasa, supaya bisa menjalankan ibadah puasanya secara penuh," tandasnya.

Sebelumnya, ‎Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ‎Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah.‎

Dengan Aturan itu, selama bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan pulang lebih awal. Namun, aturan itu tidak berlaku untuk guru dan penjaga sekolah karena peraturannya diatur tersendiri oleh Dinas Pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2166 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1668 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1249 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati